2 Warga Sydney yang Sedang Berjemur Didenda Karena Melanggar Aturan

By Nad

nusakini.com - Internasional - Dua warga Sydney yang sedang berjemur sembari telanjang telah didenda karena melanggar aturan setelah mereka ketakutan oleh rusa dan harus diselamatkan dari Pantai Bushland.

Dua pria, yang sedang berjemur di pantai arah selatan dari Sydney, ditemukan setelah mereka meminta pertolongan. Mereka didenda 1000 dollar Australia (hampir 11 juta rupiah) atas dasar melanggar aturan kesehatan publik yang melarang warga di daerah Sydney melakukan perjalanan ke daerah lain.

Kota Sydney sedang menerapkan lockdown guna menekan penyebaran virus akibat varian Delta yang dikatakan mudah menular.

Komisioner Polisi New South Wales, Mick Fuller, mengatakan kedua pria tersebut adalah dua orang 'bodoh'. Melalui konferensi pers untuk membahas peristiwa terkait pada hari Senin (28/6) pagi, ia menyatakan orang-orang bodoh susah diatur.

Ia mengatakan kedua pria tersebut seharusnya malu. Mereka menempatkan orang lain dalam bahaya dengan meninggalkan rumah tanpa alasan yang jelas, kemudian mereka tersesat di taman nasional, lalu meminta tolong kepada penanggung jawab yang seharusnya berfokus pada masalah kesehatan, ia menegaskan bahwa kedua orang ini bodoh dan harus merasa malu.

Menurut pernyataan polisi, pihak berwajib mendapati seorang pria berusia 30 tahun yang tanpa busana dan menggunakan tas punggung sedang berjalan di sekitar area Lady Wakehurst di Taman Kerajaan Nasional di Otford.

Setelah pencarian lanjutan dengan menggunakan helikopter, mereka menemukan satu lagi pria berusia 49 tahun yang hanya berpakaian sebagian.

Kedua pria ini menginformasikan polisi bahwa mereka sedang berada di pantai namun mereka terkejut melihat rusa dan kabur sehingga mereka akhirnya terpisah. (dd)